Skip to main content

Mantan Bupati Kepahiang Pertanyakan Kejelasan Perkara Terkait Dugaan Penipuan

Mantan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader Datangi Kejati Bengkulu, Rabu (19/7/2017)
Mantan Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader Datangi Kejati Bengkulu, Rabu (19/7/2017)

Hari ini, Rabu (19/7/2017) Mantan BUpati Kepahiang Bando Amin C Kader mendatangi Kejati Bengkulu. Kehadiran Bando Amin tersebut untum mempertanyakan kejelasan atas perkara dugaan penipuan yang dilaporkanya ke Polda Bengkulu yang dalam hal ini telah dilimpahkan ke Kejati Bengkulu. 

Dalam kasus ini terlapor Okto Brawijaya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu, namun hingga sekarang belum jelas kelanjutanya.

"Saya hanya silaturahmi dan sekaligus menanyakan kejelasan kasus tersebut, saat ini belum ada kepastian dari
Kejati," kata Bando Amin.

Aspidum Kejati Bengkulu Azhari menjelaskan jika status kasus tersebut adlah p19. "Posisi P19, berkasnya kita kembalikan lagi ke Polda Bengkulu karena masih ada kekurangan,' ungkap Azhari. (Alf)

Dibaca 26 kali

Facebook comments