Skip to main content

Kepsek SD 19 Sukau Kayo Harapkan  Pemerintah Segera Rehab Sekolah

rusak parah
Seorang guru menunjuk, plafon ruangan belajar mengajar SDN 19 Sukau Kayo yang yang rusak parah

Lebong – Para guru dan kepala Sekolah Dasar Negeri 19, yang terletak di Desa Sukau Kayo, Kecamatan Plabei, Kabupaten Lebong sangat mengharapkan pemerintah daerah terutama instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk segera melakukan perehabat terhadap ruangan kelas di SDN 19 tersebut karena kondisinya saat ini sudah sangat memprihatinkan.

“Saya menitipkan harapan ke dinas terkait agar segera melakukan perehaban terhadap ruangan kelas karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan di khawatirkan ketika sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar plafon ruangan roboh sehingga mencelakan guru dan siswa yang sedang melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” kata Kepala Sekolah SDN 19 Sukau Kayo, Jumadil Ashar, Kamis (18/11).

Ia membenarkan banyak ruang kelas yang kondisinya sudah rusak parah dan perlu segera dilakukan perbaikan.

Jumaidil juga berharap selain rehab gedung lama juga perlu penambahan ruangan kelas baru dan penambahan tenaga pengajar karena saat ini jumlah siswa di SDN 19 Sukau Kayo berjumlah 121 siswa sedangkan tenaga pengajarnya hanya 11 orang dan ditambah dua staf.

Sementara itu bendahara SDN 19. Leni Astuti mengatakan pihak sekolah kesulitan dalam menghadapi persaingan prestasi, baik di bidang akademis maupun non akademis yang semakin gencar, hal ini dikarenakan sarana dan prasarana yang kurang memadai.

“Walaupun tidak mampu bersaing namun kami selalu berupaya untuk melaksanakan potensi sumber daya yang ada saat ini. karena target kami adalah seluruh murid bisa berprestasi serta memprioritaskan proses belajar dan mengajar yang optimal,” pungkasnya.

Ia menambahkan sekolah merupakan salah satu sarana belajar yang dapat menentukan keberhasilan seorang anak dalam meraih cita-citanya sekaligus menjadi indikator keberhasilan kualitas pendidikannya.

Namun bila tidak ditunjang dengan infrastruktur yang memadai, dikhawatirkan guru dan murid tidak dapat maksimal mengeluarkan potensinya dalam kegiatan belajar mengajar. (***)

Dibaca 8 kali

Facebook comments