Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu dan pemeriksaan sebagai tersangka, M Sofyan mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (19/7/2017).
M. Sofyan ditahan di Rutan Malabero sebagai tersangka atas dugaan korupsi Sosialisasi Pajak Fiktif di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu Tahun 2016. Mantan Kepala DPPKA Kota Bengkulu ini enggan berkomentar terkait penahanan tersebut.
Pihak Kejati Bengkulu dalam hal ini sedang melengkapi berkas hingga 20 hari kedepan untuk dilimpahkan. "Tunggu kami sedang melengkapi berkas, baru kita limpahkan," kata Aspidsus Kejati Bengkulu Henri Nainggolan, SH, MH. (Alf)
Facebook comments