Seluma - Pada hari Senin (26/02/2024) pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Kantor Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Seluma, KBO Sat Binmas Aiptu Ratmono melaksanakan kegiatan penyuluhan.
Adapun Kegiatan berupa penyuluhan Sosialisasi UU no 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli, yang penyampaiannya berupa agar para pegawai terutama kantor Badan Penanggulangan Bencana Kab Seluma untuk meminimalisir jika perlu meniadakan pungutan liar yang menyulitkan masyarakat.
Juga memberikan pembinaan serta penyuluhan tentang Perlindungan anak dan perempuan antisipasi KDRT.
Pada kesempatan binluh tersebut dihadiri oleh Sekretaris dinas dan ASN serta karyawan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Seluma.
Facebook comments