Skip to main content

Himbauan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Gapai Target Peningkatan Pendapatan Daerah di Wilkum Polres Bengkulu Utara

Himbauan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Gapai Target Peningkatan Pendapatan Daerah di Wilkum Polres Bengkulu Utara
Himbauan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Gapai Target Peningkatan Pendapatan Daerah di Wilkum Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara - Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, Polres Bengkulu Utara dengan Satuan Lalu lintasnya serta petugas Samsat Kabupaten Bengkulu Utara dan Jasa Raharja menggelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor. Operasi ini dilaksanakan pada Pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024 di Jl. Umum Desa Talang Denau  Kec. Argamakmur,  Kab. Bengkulu Utara.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya Polres Bengkulu Utara untuk mencapai target peningkatan pendapatan daerah dari sektor PKB. Sasaran operasi ini adalah kendaraan yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah, tidak membayar PKB, dan tidak memiliki SWDKLLJ.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. 

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Dalam operasi ini, petugas gabungan dari Satlantas Polres Bengkulu Utara, Samsat Bengkulu Utara, dan Jasa Raharja melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.

Polres Bengkulu Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu taat dan patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan membayar pajak, masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Dibaca 3 kali

Facebook comments