Skip to main content

DPRD Provinsi Gelar Paripurna PAW Anggota Ruswan Sisa Waktu Periode 2014-2019

Rapat Paripurna Istimewa dengan Agenda pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Ruswan YS, S.sos, M.Si sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sisa masa jabatan 2014-2019.
Rapat Paripurna Istimewa dengan Agenda pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Ruswan YS, S.sos, M.Si sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sisa masa jabatan 2014-2019.


Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat Paripurna Istimewa dengan Agenda pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Ruswan YS, S.sos, M.Si sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sisa masa jabatan 2014-2019, pada Jumat (13/4).

Paripurna yang dimpimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri tersebut dihadiri Assiten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Bengkulu, Yuliswani, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Unsur FKPD Provinsi Bengkulu, dan 20 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu dan pengambilan sumpah anggota dewan Ruswan oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Ruswan resmi menjabat setelah selesai diambil ucapan sumpah PAW nya guna menggantikan Heri Alfian yang telah diberhentikan secara hormat dikarenakan meninggal dunia pada 24 september 2017 silam.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajril mengatakan, jika Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Mendagri sebelumnya. "Benar, bahwa saudara Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Mendagri. Alm Heri telah meninggal dunia di sisa masa jabatannya yang tinggal 2 tahun lagi," kata Ikhsan.

Ditambahkan Ikhsan, bahwa Ruswan dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu hanya menjabat selama 1 tahun 3 bulan lagi. "Semoga saudara Ruswan dapat mengerjakan tugas sebaik mungkin dan menyesuaikan diri untuk mentaati peraturan perundang-undangan. Saya ucapakan selamat bertugas kepada Ruswan," tegasnya. (Adv/Tv)

 

DPRD Provinsi BengkuluRapat Paripurna Istimewa dengan Agenda pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Ruswan YS, S.sos, M.Si sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sisa masa jabatan 2014-2019.

DPRD Provinsi BengkuluRapat Paripurna Istimewa dengan Agenda pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Ruswan YS, S.sos, M.Si sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sisa masa jabatan 2014-2019.

DPRD Provinsi BengkuluRapat Paripurna Istimewa dengan Agenda pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Ruswan YS, S.sos, M.Si sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sisa masa jabatan 2014-2019.

DPRD Provinsi BengkuluRapat Paripurna Istimewa dengan Agenda pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Ruswan YS, S.sos, M.Si sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sisa masa jabatan 2014-2019.

DPRD Provinsi BengkuluRapat Paripurna Istimewa dengan Agenda pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Ruswan YS, S.sos, M.Si sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sisa masa jabatan 2014-2019.

Dibaca 50 kali

Facebook comments