Skip to main content

DPRD Kota Setujui Pembahasan Raperda Ditingkatkan Menjadi Perda

Paripurna DPRD Kota Bengkulu tentang laporan hasil pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) pertangungjawaban pelaksanaan APBD  Kota Bengkulu Tahun 2017, Selasa (31/07/2018).
Paripurna DPRD Kota Bengkulu tentang laporan hasil pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun 2017, Selasa (31/07/2018).


Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar paripurna laporan hasil pembahasan Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) pertangungjawaban pelaksanaan APBD  Kota Bengkulu Tahun 2017 pada Selasa (31/7). Paripurna tersebut dihadiri FKPD Kota Bengkulu dan perwakilan OPD dijajaran Pemkot Bengkulu.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan, pada prinsipnya dewan kota menerima hasil Raperda untuk di tingkatkan menjadi peraturan daerah (Perda). Namun demikian, katanya, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan  dewan kepada Pemkot Bengkulu.

Dikatakan Suimi Fales, penilaian ia menilai pengelolaan aset daerah saat ini belum optimal. Padahal aset ini adalah sumber pembiayaan daerah.

“Masih banyak lampu jalan yang mati, hal ini dinilai sangat merugikan dikarenakan pajak lampu jalan masih dibebankan masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, penerapan cash register hotel dan restoran juga harus segera diterapkan. Ini dalam upaya pemerintah meningkatkan PAD secara signifikan.

“Pengelolaan Balai Adat harus dimanfaatkan secara optimal agar tidak terbengkalai dan bisa dimanfaatkan,” ungkapnya.

Dewan juga mendesak pemerintah agar kantor penghubung dapat dikelola pihak ketiga serta diperkuat dengan payung hukum agar mampu menambah pendapatan daerah.

Sedangkan Penjabat Wali Kota Bengkulu yang diwakili Asisten III Setda Kota Bengkulu, Muhammad Husni mengungkapkan, pada prinsifnya menerima masukan, saran, dan evaluasi dari dewan tersebut.

“Semua masukan ini sangat berarti dalam rangka pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.
Dalam proses penyusunan Raperda masih banyak kekurangan, kami sangat menghargai aspirasi dewan terkait rekomendasi Raperda tersebut,” demikian Husni. (Rori Oktriyansyah)

Dibaca 10 kali

Facebook comments