Skip to main content

DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Tanggapan Eksekutif Terkait Pandangan Fraksi Tentang Tatakelola pemerintahan

paripurna
DPRD Kaur Gelar Rapat Paripurna Tanggapan Eksekutif Terkait Pandangan Fraksi Tentang Tatakelola pemerintahan

Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur menggelar rapat paripurna pandangan fraksi terkait tatakelola pemerintahan yang bersih, transparan, peningkatan kemampuan SDM aparatur sipil negara, pembagunan  prasarana kualitas dan Kuatintas pendidikan Keterjangkauan, memberikan beasiswa yang berprestasi, melakukan promosi terhadap kesedian lahan, pembangunan Gazebo, pembangunan Jalan  yang menggunakan anggaran   DAK tahun 2021.

Rapat paripurna di Pimpin langsung oleh ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini yang didampingi Wakil ketua di ikuti anggota dewan, mulai pada pukul 08 : 30 Wib, hingga selesai, di ruang rapat paripurna dewan yang terletak di Padang Kempas, yang hadiri diantaranya perwakilan pihak polres Kaur, kejari Kaur, Pabong 0408 Kaur-Bengkulu Selatan, seluruh Asisten, OPD, seluruh Camat Dan Undangan Lainnya, pada Senen (01/11).

Wakil Bupati Kaur, Herlian Mucrim, ST dalam sambutannya mengatakan landasan fundamental dalam mewujudkan program dan melaksanakan pembangunan di Kabupaten Kaur, dokumen RPJMD yang telah disusun merupakan Landasannya untuk menekan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi dan misi agenda kepala daerah dalam mencapai tujuan sasaran strategis dan kebijakan pembangunan dalam merespon kebutuhan dan apresiasi masyarakat serta kesepakatan tolak ukur kinerja dalam mengukur keberhasilan pembangunan daerah Kabupaten Kaur untuk mewujudkan Kaur yang berseri.

“Menanggapi pandangan fraksi dapat kami jelaskan bahwa dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kaur tahun 2021- 2026 pembangunan infrastruktur salah satu menjadi fokus pemerintahan Kabupaten Kaur,” katanya.

Ia menerangkan sebagaimana yang tercantum dalam misi ke-9 menuntaskan pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2 tahun pertama ini, akan menjadi landasan bagi opini terkait dalam menyusun sasaran strategi kebijakan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kaur.

Selain itu dalam menunjang pertumbuhan ekonomi termasuk didalamnya pengembangan ekonomi yang bergerak dalam bidang industri kreatif untuk mengurangi pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan terutama untuk para pekerja permula dan pemuda seperti telah tertuang dalam RPJMD tahun 2021 – 2016.

Harapan kita khususnya para pemuda untuk dapat mengelola potensi komoditas maupun lokasi yang tersedia di masing – masing dengan skema industri kreatif kemudian untuk menjadikan Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera dan religius.

Dalam mewujudkan ini semua tentu dibutuhkan perencanaan pendanaan progresif, oleh karena itu kepada tim penyusunan rancangan RPJMD untuk dapat mengevaluasi metode proyeksi pendapatan maupun belanja daerah dalam menyusun proyeksi pendapatan maupun belanja daerah. Karena RPJMD merupakan kebijakan yang disusun berdasarkan proyeksi APBD sesuai realisasi lima tahun terakhir.

Lanjut Herlian berdasarkan informasi sebagaimana yang dihasilkan dalam perhitungan kontribusi masing-masing pendapatan daerah dan alokasi belanja masing – masing jenis belanja daerah kemudian menghitung laju pertumbuhan nominal masing – masing jenis pendapatan dan belanja daerah.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih  semua fraksi yang telah memberikan saran sehubungan dengan pelayanan kesehatan di RSUD. Dimana pelayanan tersebut memang sejalan dengan tujuan peningkatan status rumah sakit umum daerah Kaur menjadi Badan layanan umum Daerah atau blok. Sehingga pihak pemerintah akan berkonsentrasi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama pada rumah sakit umum daerah kabupaten Kaur, dengan cara menyediakan sarana dan prasarana kesehatan serta akan berusaha memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan terutama tenaga dokter dan terpenuhinya ketersediaan obat sehingga Rumah Sakit umum Daerah Kaur mampu memberikan pelayanan semua warga.

Menjadi tolak ukur dalam menjamin kesehatan masyarakat Kabupaten Kaur dengan peningkatan status rumah sakit umum daerah Kaur menjadi Badan layanan umum Daerah dan juga kami akan mengonsentrasikan peningkatan standar pelayanan di Rumah Sakit umum Daerah Kaur baik itu standar pelayanan formasi dan ketersediaan obat – obat berkualitas pada rumah sakit umum daerah Kaur, maupun pelayanan lainnya sehingga akan terwujudnya pelayanan kesehatan sesuai standar yang ditentukan Hal ini tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kaur Tahun 2021 – 2026 yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan secara efektif efisien terjangkau dan politik,” Jelasnya.

Terkait pengembangan destinasi wisata unggulan dan peningkatan promosi wisata merupakan strategi dalam mencapai misi ke – 11 RPJMD 2026 yang nantinya akan diterjemahkan di dalam Renstra OPD, sehingga strategi yang disusun dapat tercapai tandasnya. (Adv)

Dibaca 8 kali

Facebook comments