Skip to main content

DPRD Benteng Gelar Paripurna Dengan Agenda Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Raperda Pertanggungan Jawaban APBD Th 2020

paripurna
Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP., M.AP menandatangani berita acara pandangan akhir fraksi

Benteng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2020, di Ruang Bukit Kandis Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Selasa (27/7).

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos, dan didampingi Wakil Ketua I Peri Heryadi, S.Sos.
Turut Hadir Anggota-Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah serta Kepala OPD dan Pejabat Pemerintah Daerah Lainnya.

Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2020. setelah beberapa kali di Rapat Paripurnakan akhirnya 7 Fraksi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Menyetujui Raperda tersebut dan akan di Lanjutkan lagi ke tahapan selanjutnya sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Wakil Bupati Bengkulu Tengah Septi Peryadi, S.TP., M.AP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah ini.

”Meski banyak perbedaan pendapat, banyak problem yang di perbincangkan. Pada akhirnya Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dapat di setujui bersama, Sehingga Pemerintah Daerah dengan DPRD dapat saling bersinergi demi kemajuan, Kedamaian dan Ketentraman di Kabupaten Bengkulu Tengah. Jelas Wakil Bupati

Di Tambahkan Wakil Bupati, Raperda ini merupakan acuan kita sebagai Pemerintah Daerah untuk dapat bekerja lebih baik, bekerja dengan hati demi Bengkulu Tengah yang maju.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos mengharapkan Raperda yang telah di tanda tangan dan di Cap dapat ini dapat di sampaikan kepada Gubernur dan di tindak lanjuti lebih baik lagi. (Adv)

Dibaca 7 kali

Facebook comments