Bengkulu - Demi memuaskan hasrat nafsunya, pemuda beinisial AW (19) yang merupakan warga Kecamatan Selebar, diduga telah mencabuli sebut sajaMawar (15) yang diketahui pacarnya sendiri. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AW terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru melalui Kapolsek Selebar AKP Margopo SH saat dikonfirmasi Selasa (28/02) membenarkan kejadian tersebut berdasarkan laporan Nomor : LP/ B-252/II/2019/BENGKULU/RES BENGKULU/ SEK SELEBAR tanggal 27 Pebruari 2019 telah diamankan terduga pelaku mencabuli pacarnya.
"Iya benar kita telah mengamankan terduga pelaku inisial AW (19), diduga telah melakukan persetubuhan pacarannya sendiri pada hari Rabu Tanggal 27 Pebruari 2019, jam 01.00 wib di gading And STQ jalan Raden Fatah terajadilah persetubuhan layaknya hubungan suami istri. Pelaku membujuk rayu korban janji akan bertanggung kawan jika terjadi hamil," ungkap kapolsek.
Lanjutnya, untuk pelaku sudah kita amankan dan telah dimintai keterangan untuk dibahas lebih lanjut. (Rori Oktriyansyah)
Facebook comments