Lebong - Bupati Lebong Kopli Ansori secara resmi melantik Pejabat sementara (PJ ) Sekretaris Daerah (sekda) kabupaten Lebong ,Mahmud siam SP.M.Si, bertempat di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Kamis (27/06/2024).
Turut hadir dalam Pelantikan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan daerah( Forkopimda) Lebong , Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan kerja Pemerintah kabupaten Lebong serta para awak media.
Mahmud Siam yang di tunjuk sebagai Pejabat sementara (Pj) Sekda Lebong oleh Bupati Kopli Ansori dengan jabatan sebelumnya sebagai staf ahli bagian Hukum dan Politik, mengisi posisi jabatan yang kosong di pemerintahan di karenakan Sekda yang sebelumnya Mustarani Abidin,SH.M.Si telah berakhir masa jabatannya per tanggal 18 Juni 2024 yang lalu.
Prosesi pelantikan ini berlangsung secara hikmat yang mana di lantik langsung oleh Bupati Lebong,Kopli Ansori. Resmi dilantiknya sebagai PJ sekda Lebong diharapkan dapat menjalankan melanjutkan kerja sekda Lebong dalam menbantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten Lebong.

Pelantikan ini dilaksanakkan ini dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor 236 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong dengan memperhatikan surat gubernur nomor 800/940/DKT/2024 tanggal 26 Juni 2024 dengan hal persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah.
Pada sambutannya Bupati Lebong Kopli Ansori ,S.Sos menyampaikan, "dengan memohon izin kepada Gubernur dan seluruh pihak-pihak terkait, Mahmud Siam diberi izin untuk menjabat sebagai sekretaris daerah sementara,” ucap Kopli Ansori.
“Saya Bupati Lebong atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong menyampaikan ucapan selamat kepada saudara yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Lebong kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada saudara benar-benar dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab,” kata Bupati.
Pada kesempatan ini juga Mahmud Siam (PJ Sekda) Lebong mengatakan tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong adalah Membantu Kerja Kepala Daerah.
"Yang pertama, tugas sekda ini memetakan permasalah-permasalahan yang ada. Pemda ini ibarat satu batang tubuh, sekda harus menjaga organ-organ agar berjalan dengan lancar.” ucap Mahmud Siam. (RE2S/Adv)
Facebook comments