Skip to main content

BPK Dan Kominfo Saling Tuding Terkait Pergub 31

FMMB
FMMB Sambangi Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu

Bengkulu – Berdasarkan hasil audensi antara Forum Media Masaa Bengkulu (FMMB) dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu. Senin (14/03/22) pagi didapati hasil jika BPK tidak pernah meminta Pergub sebagai dasar audit kerjasama media.

1

Kabag Humas BKP Provinsi Bengkulu, Roni Setyo saat menemui perwakilan FMMB mengatakan pihaknya tidak pernah meminta Pergub sebagai landasan kerjasama media dan mengakui mendapatkan Pergub dari aplikasi JDIH).

“BPK Tidak pernah meminta Pergub sebagai landasan kerjasama media," Jelasnya.

Ia menambahkan Jika memang Pergub telah Diundangkan tertanggal 01/10/2021 maka BPK Akan melakukan audit ulang seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang telah mencairkan dana publikasi.

2

Sementara itu, salah seorang ASN Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu pernah mengatakan kepada salah seorang Pimpinan media online melalui pesan singkat Whatsapp jika BPK Minta Pergub.

"Karena itu permintaan dari BPK maka kami tidak berani dan harus ikut aturan karena itu merupakan produk hukum," Kata Irma. (Red)

Dibaca 38 kali

Facebook comments