Skip to main content

BNN Kota dan OPD Pemkot Gelar Sosialisasi Pemberantasan Narkoba

Bengkulu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, mengelar rapat pemberantasan pemakaian narkoba bersama Organsasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bengkulu.


Bengkulu - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu, mengelar rapat pemberantasan pemakaian narkoba bersama Organsasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bengkulu, bertempat di salah satu hotel di Pantai Panjang Kota Bengkulu, Selasa (10/4).

Rapat tersebut dihadari oleh unsur Kepala OPD Kota Bengkulu yang bertajuk "Senigritas Penggulangan Masalah Narkoba“ dalam rangka Implementasi Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 dan Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 50 Tahun 2017 di Kota Bengkulu.

Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP. Alexander Soeki, S.Sos dalam hal ini menerangkan, bahwa senigritas dengan OPD membuat program P4GN di Kota Bengkulu.

“Sebelum kita sosialisasi, terlebih dahulu kita melakukan tes urin mendadak. Sebelum melakukan kepada masyarakat harus bersih dulu, ya kita tes urin secara berkala,” ujar Alexander.

Dikatakannya lagi, perangkat OPD dijajaran Pemkot Bengkulu dalam melakukan progam sosilasi Narkoba tersebut bisa membantu pihak BNN. "Mengingat masalah anggaran kita bisa membantu, untuk itu kita senergis kepada instasi pemerintahan membarantas pemakai dan pengedaran narkoba di daerah ini,” tegas Kepala BNN Kota Bengkulu. (Rori)

Dibaca 14 kali

Facebook comments