Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya mewakili Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu , Bripka Sahurudin menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Penetapan RKPDes Tahun 2024 desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (08/08/24).
Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Penetapan RKPDes Tahun 2024 dengan anggaran dari Dana Desa, untuk sebagai pengetahuan RKP Des adalah merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu kasih Kesra kecamatan, Kepala Puskemas tungkal Kepala Desa Kemang Manis, Ketua Bpd dan Pendamping desa.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK yang disampaikan melalui Kapolsek Pino Raya Iptu Muh Amirudin, S. Sos, S. IP mengatakan, " kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Penetapan RKP Des Tahun 2024 Desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya, sebagusnya didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pendamping Desa Kemang Manis.
"Tujuan RKP Des Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .
"RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada desa desa yang memiliki DD dan ADD terkhusus desa Kemang Manis Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan ini” Tutup Kapolsek Pino Raya. (HPS).
Facebook comments