Skip to main content

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musyawarah Penetapan Calon Penerima BLT Desa Serang Bulan

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musyawarah Penetapan Calon Penerima BLT Desa Serang Bulan
Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya Hadiri Musyawarah Penetapan Calon Penerima BLT Desa Serang Bulan

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Pino Raya, Brigadir Hendrik Rio, S.H., menghadiri Musyawarah Penetapan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Serang Bulan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Kamis (02/01/25). Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan masyarakat desa.

Musyawarah yang dilaksanakan di Desa Serang Bulan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti Camat Pino Raya, Kepala Desa Serang Bulan, Ketua BPD, pendamping lokal desa, serta warga setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Kapolsek Pino Raya, Iptu Muh Amirudin S, S.Sos., S.IP, dalam kesempatan terpisah, menjelaskan bahwa penetapan calon penerima BLT dilakukan melalui pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat. "Kepala Desa dan perangkat desa sangat aktif dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di masing-masing desa," ujarnya.

Menurutnya, dengan kesepakatan yang tercapai dalam musyawarah tersebut, Desa Serang Bulan telah berhasil menetapkan penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025, sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

"Kami berharap program BLT ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi di desa," tutup Kapolsek Pino Raya. (Hps)

Dibaca 5 kali

Facebook comments