Bengkulu Utara - Kamis (22/08/2024) Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun Aipda Andi Marwanto hadiri undangan Rapat Mediasi tundak lanjut Incluve PT. Pamor Ganda Warga di Aula Kantor Desa Pasar Ketahun Kec. Ketahun Kab. Bengkulu Utara.
Mediasi lahan/tanah ini bertujuan untuk menentukan/menemukan titik tengah dari permasalahan tersebut, guna menyelesaikan permasalahan ini dan para pihak yang sengketa di pertemukan.
Permasalahan masyarakat dengan PT. Pamor Ganda, mengingat penting nya mediasi ini agar para pihak yang bersengketa membawa bukti-bukti dan saksi-saksi tentang tanah tersebut, dan Mediasi ini di pimpin oleh Kades Pasar Ketahun Septa Irawan S.Ip serta para undangan lainnya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi S.H., Mengatakan, Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam tindak lanjut ini untuk menyelesaikan/menemukan titik temu permasalahan dan mengamankan kegiatan tindak lanjut ini agar kondusif, namun jika tidak ada titik temu kedepannya untuk di ketahui lagi akhir/penyelesaian sengketa tanah ini lagi agar pihak yang bermasalah tidak di rugikan satu sama lain, “ucap Kapolsek”.
Facebook comments