BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, berencana akan merubah pola pengobatan gratis melalui program Jamkesda. Di mana pada tahun 2021, pemerintah setempat, merancang menerapkan pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
''Saya tidak ingin, anggaran Rp20 Miliar lebih untuk membayar premi BPJS. Ini terkesan hanya mengenakkan dan menghidupi BPJS saja. Makanya, saya berkeinginan di tahun 2021 nanti, seluruh warga Bengkulu Selatan bisa berobat gratis, tanpa BPJS, cukup dengan persyaratan KTP,'' kata Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Kamis (23/1/2020).
Teknisnya, jelas Gusnan, anggaran untuk membayar iuran BPJS selama ini dialihkan untuk biaya berobat. Misalnya, jika ada warga yang sakit berobat ke rumah sakit maupaun di puskesmas, biayanya ditanggung pemerintah.
''Saya berkeinginan warga Bengkulu Selatan berobat gratis di rumah sakit mana saja. Di Bengkulu Selatan, Bengkulu maupun luar Bengkulu,'' harap Gusnan.
Gusnan menginstruksikan, kepada jajaran Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas se Bengkulu Selatan, untuk menghitung berapa klaim ke BPJS kesehatan, pada tahun 2019 dan 2020.
''Setelah dihitung, bandingkan dengan besarnya anggaran yang kita keluarkan untuk bayar iuran BPJS. Kalau nilainya jauh di bawah premi yang kita bayar, ngapain kita pakai BPJS. Saya ingin, di 2021 seluruh warga yang sakit biaya berobatnya ditanggung pemda, cukup pakai KTP saja,'' tegas Gusnan.
Gusnan mengakui, masih banyak kelemahan program Jamkesda. Misalnya, masih ditemukan adanya laporan dari masyarakat bahwa penerima BPJS Kesehatan, dinilai belum tepat sasaran.
''Makanya saya minta kepada Kades, Camat, Dinas Sosial dan instansi terkait untuk melakukan verifikasi data dan mengusulkan kembali warga yang belum dapat BPJS, terutama warga yang memang sangat membutuhkan,'' demikian Gusnan.(Th/Prw)
Facebook comments