Skip to main content

Bengkulu Siapkan RS Darurat dan Pertegas Penegakan Hukum Disiplin Prokes

covid 19
Bengkulu Siapkan RS Darurat dan Pertegas Penegakan Hukum Disiplin Prokes

Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyatakan, skema ‘Tanggung Renteng’ seluruh pihak perlu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 yang semakin terus menjadi – jadi. 

“Lonjakan kasus, trennya meningkat. Untuk sisi penanganan kesehatan, kita tetapkan beberapa tempat menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 serta penyediaan sarana prasarana, lalu sisi pencegahan dan penyebaran, harus diperkuat baik sosialisasi dan regulasi,” terang Rohidin saat rapat terbatas di Rejang Lebong, Sabtu (19/12).

Empat lokasi segera ditetapkan sebagai Rumah Sakit Darurat antara lain, Gedung Bapelkes di Kota Bengkulu, Gedung PMI di Curup Rejang Lebong, Wisma Atlet di Bengkulu Utara dan Rusunawa Pemda di Bengkulu Selatan. Rumah Sakit di seluruh daerah juga diminta menyiapkan ruang inap untuk pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat.

“SDM nya juga kita siapkan, termasuk untuk laboratorium PCR. Karena antrean specimen yang akan diperiksa saat ini sangat banyak, tak sedikit kasus pasien meninggal namun hasil Swab belum keluar” ujar Gubernur .

Selain pada kesiapan sarana prasarana kesehatan, Satgas juga mendorong penguatan regulasi untuk penerapan disiplin protokol kesehatan serta adaptasi kegiatan sosial. Untuk penerapan disiplin, Peraturan Daerah bakal diterbitkan.

“Sepakati segera, dan komunikasi antar daerah, agar seragam. Kalau sanksi sosial seperti apa, kalau materi besarannya berapa. Keterlibatan tokoh masyarakat dan simpul-simpul organisasi kita perlukan, agar upaya penekanan penyebaran virus ini benar-benar bisa diterapkan secara disiplin,” tutur Rohidin yang juga mengapresiasi kesiapan Pemda Rejang Lebong yang telah menyediakan masker dan pelindung wajah untuk siswa sekolah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menyatakan siap untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur yang merupakan kesepakatan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu.

Menurutnya, soal konsekuensi anggaran yang kemungkinan timbul untuk beberapa poin instruksi, tidak akan menjadi kendala yang berarti. Asalkan seluruh stake holder memiliki kesamaan persepsi, yaitu untuk menekan penyebaran dan menangani pasien yang terkena Covid-19.

“Siap, kita tentu segera tindak lanjuti. New Normal mungkin dianggap kelonggaran, tapi ini tidak boleh kebablasan. Perda penegakan hukum untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, kita akan terbitkan. Untuk PCR kita sudah siap, dan Pemprov melalui Dinkes akan dukung SDM-nya,” terang Hijazi.

Upaya-upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, lanjut Hijazi, juga harus dipahami oleh masyarakat. Dukungan masyarakat untuk terus sadar dan disiplin protokol kesehatan, tak boleh kendor.

“Untuk sekolah tatap muka, kita menyesuaikan perkembangan. Tapi konsen kita, seperti petunjuk Gubernur tadi, yakni kesiapan sarana prasarana kesehatan, SDM kesehatan, termasuk kesediaan APD,” tutup Hijazi. (Red).
 

Dibaca 3 kali

Facebook comments