Bengkulu - Sungguh keji apa yang telah dilakukan seorang laki-laki paruh baya ini sebut saja SU (70), diketahui kakek tua Ini diduga telah melakukan pencabulan.
Mawar (14) warga Kota Bengkulu yang telah menjadi korban dari si kakek tua ini, ternyata masih duduk di bangku SMP.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna dalam Press Release mengau, "kita mengamankan seorang pelaku pencabulan dibawah umur. Kejadian tersebut berawal korban bermain kerumah pelaku, kemudian pelalu suruh istri pelaku untuk menyapu kamar pelaku," kata Kasat, Sabtu (10/11).
Lanjutnya, kemudian pelaku mendekati korban sambil mengancam korban korban dengan berkata " jangan kasih tau dengan mamak kelak ado akibatnyo". Kemudiaan korban merasa ketakutan, dengan begitu, pelaku melancarkan aksinya untuk melayani nafsunya. Setelah itu pelaku meraba bagian sensitif tubuh pelaku setelah itu korban disuruh pelaku pulang.
“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan akan kita jerat dengan Pasal 76D UU no 35 tahun 2014 Jo Pasal 81 ayat (1),(2) dan (3) UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” tutup Kasat. (Rori Oktriyansyah)
Facebook comments