Skip to main content

Audiensi ke DPRD Kabupaten Seluma, DPC SPRI Seluma Dapat Oleh - Oleh

Audiensi ke DPRD Kabupaten Seluma, DPC SPRI Seluma Dapat Oleh - Oleh
Audiensi ke DPRD Kabupaten Seluma, DPC SPRI Seluma Dapat Oleh - Oleh

Seluma - Guna menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC SPRI) Kabupaten Seluma gelar audiensi ke Gedung DPRD Kabupaten Seluma Selasa, (24/10/2023).

Dalam kesempatannya Ketua DPC SPRI Kabupaten Seluma Ilham Hafdin Haryadi atau yang sering akrab dipanggil mas Am didampingi oleh Waka 1 Henno Subakti, Sekretaris Hendri Johan/Pardo, Bendahara Yudi Wusono, serta turut hadir Sekretaris DPD SPRI Provinsi Bengkulu Anjang Sumitro dan Bendahara DPD SPRI Hengki Cuatro disambut baik oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani, SE, M.SE, MM.

“Terima kasih kepada Sekretaris Dewan DPRD Seluma Deddy Ramdhani atas kesempatan dan waktu telah menerima audiensi dari pengurus DPC SPRI dan kami pengurus DPC SPRI Seluma berharap agar DPRD Seluma lebih terbuka dan transparan memberikan informasi terhadap publik,” ungkap mas Am.

Dalam kunjungan itu, mas Am juga memperkenalkan keberadaan DPC SPRI Kabupaten Seluma sekaligus menyampaikan hajatnya dalam memperjuangkan independensi pers di Kabupaten Seluma.

“Mengingat media saat ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk membangun bangsa, mengedukasi masyarakat serta transparansi dalam pemberitaan di era keterbukaan ini, maka untuk memenuhi hak kontrol publik dalam berbangsa dan bernegara kami terpanggil dan ingin menyatukan diri untuk membuat suatu perubahan,” ujarnya.

lebih lanjut, dalam audiensi yang berjalan santai dan penuh keakraban itu, beberapa hal penting yang diharapkan DPC SPRI Seluma yaitu agar DPRD Kabupaten Seluma dapat melakukan kajian-kajian lebih jauh atas peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melaksanakan Undang-undang Pers serta peraturan pemerintah daerah yang saat ini dianggap kaku dalam memberikan fasilitas dan laluan bagi media-media yang dianggap tidak terverifikasi di Dewan Pers (DP).

“Intinya setiap Kepala Daerah hendaknya menghindari penggunaan atau pencantuman peraturan Dewan Pers tentang standar perusahaan pers sebagai dasar dalam pengelolaan APBD untuk kegiatan pengadaan barang/jasa publikasi Media. Dewan Pers hanyalah "Fasilitator",” tegasnya.

Dalam menyikapi kehadiran SPRI di Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani mengatakan, sebagai perwakilan rakyat Seluma, dirinya sangat mengapresiasi sekali atas kehadiran DPC SPRI Seluma. dirinya berharap dengan adanya DPC SPRI Seluma dapat memberikan warna dan nuansa baru dalam penyajian informasi serta mengharapkan keberadaan perusahaan media yang profesional dan independen.

“Kami sangat mengapresiasi penuh dengan kehadiran DPC SPRI di Kabupaten Seluma. Kami berharap DPC SPRI khususnya yang ada di Kabupaten Seluma ini bisa menjaga marwah pers dalam penyajian pemberitaan kepada masyarakat luas sesuai dengan yang sudah di atur dalam Undang-undang pers,” tuturnya.

Diakhir kegiatan audiensi, Sekwan memberikan Plakat ke pengurus DPC SPRI sebagai bukti bahwa DPRD Kabupaten Seluma siap bekerjasama dan bersinergisitas bersama DPC SPRI agar insan pers khususnya yang ada di Kabupaten Seluma bisa melaksanakan tugasnya secara propesional dan independen dalam mempublikasikan suatu berita kepada masyarakat.

(Redaksi/DPC SPRI Seluma)

Dibaca 4 kali

Facebook comments