Skip to main content

Anggota KAI diduga di Intimidasi Oknum, Ini Sikap DPP KAI.

Anggota KAI diduga di Intimidasi Oknum, Ini Sikap DPP KAI.
Anggota KAI diduga di Intimidasi Oknum, Ini Sikap DPP KAI.

Atas kejadian yang dialami anggota KAI  bernama Advokat Benni Hidayat, SH, beberapa hari yang lalu bertempat di Mapolda Bengkulu, mendapat perlakuan kasar dari oknum anggota Kepolisian berinsial J.

Benni merasa diintimidasi oleh oknum pada saat dirinya hadir memenuhi panggilan di Mapolda Bengkulu.

Atas kejadian tersebut DPP Kongres Advokat Indonesia angkat bicara, Melalui  Wakil Presiden ( Vice Presiden) DPP Kongres Advokat Indonesia  Ilham Patahillah dan Arman Suparman, mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dan sangat menyayangkan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia saat ini. Ia mengatakan, kejadian yang dialami anggota KAI sekaligus Ketua DPC KAI Kota Bengkulu Benni Hidayat, SH saat menjalankan Profesinya, menurut Informasi  beredar di Media dan juga Pengakuan Benni sendiri, bahwa dirinya di duga diancam dan Intimidasi oleh Oknum Polisi di Mapolda Bengkulu, sedangkan Benni Hidayat tercatat  selaku advokat, hal ini bisa membuat gaduh dunia penegakan hukum di Provinsi  Bengkulu dan secara umum Indonesia yang dapat menimbulkan efek penegakan hukum Indonesia  tidak dipercaya, terutama dalam kerangka Masyarakat pencari keadilan.

Sebab menurutnya, kejadian itu menunjukkan bahwa penegakan hukum itu sama dimata hukum, Apalagi sesama penegak hukum bagaimana dengan masyarakat  yang tidak paham hukum bisa  terancam lantaran sudah tidak saling menghargai dan bekerja sama dengan baik dalam penegakan hukum ucap Arman dan Ilham yang sekarang di Jakarta, Usai acara KAI. Tuturnya melalui Via Telp.

Harapannya kedepan tidak ada lagi hal seperti ini, dan semua elemen penegak hukum terkhusus advokat dilindungi  oleh Undang Undang Advokat dalam pembelaan kliennya untuk mendapatkan keadilan dan kedamaian. 

Hal senada disampaikan Sekretaris  Jenderal ( Sekjend) KAI, Antoni, SH.MH. Melalui saluran seluler menegaskan, tidak perlu terjadi  adanya dugaan perlakuan intimidasi terhadap advokat, apalagai sedang dalam menjalankan  tugas profesinya. Sesama penegak hukum, tidak boleh bersikap demikian.

Masih menurut Antoni, atas kejadian ini, DPP KAI akan menyikapi dan memantau perkembangannya, dan jika dianggap perlu DPP KAI akan bersikap dan membentuk tim untuk melakukan pengkajian atas persoalan tersebut, agar kedepan tidak terulang lagi, ada oknum Polri  yang bersikap arogan, yang tidak mencerminkan Polri Pesisi.

Dibaca 3 kali

Facebook comments