Skip to main content

Honorer KIP Bengkulu Tetap Rajin Ngantor Meski 7 Bulan Belum Terima Gaji

Komisi Informasi Provinsi Bengkulu
Komisi Informasi Provinsi Bengkulu

Bengkulu - Terhitung dari bulan Januari hingga Juli 2017, honorer yang ditugaskan di Komisi Informasi Provinsi Bengkulu belum menerima gaji. Yulianti, salah satu dari empat honorer di instansi tersebut mengaku sedih dengan belum diterimanya gaji mereka selama 7 bulan tersebut.

 "Sedih kita, kebutuhan tiap bulan harus dibayar, lebaran kemarin seharusnya bisa belanja, namun semua harus kami tahan," kata Yulianti saat ditemui di Kantor Komisi Informasi, Jumat (28/07/2017). 
 
Meski hingga kini belum terima gaji, para honorer tersebut tetap melakukan aktifitas ke kekantor setiap harinya. "Kami tetap ngantor meskipun belum menerima gaji, aktifitas tetap berjalan, namun untuk operasional sekretariat sudah berhenti sejak Maret lalu karena tidak ada dana sama sekali, untuk beli materai, tinta, kertas sama sekali tidak ada lagi, sebelumnya sempat ditanggulangi oleh komisioner, namun mereka juga punya keterbatasan," imbuh Yulianti.
 
Sementara itu, ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Ifsyanusi,S.Sos,MM membenarkan apa yang disampaikan honorer tersebut. "Iya, memang benar mereka belum gajian, termasuk kami juga lima komisioner hingga kini belum menerima gaji, mudah-mudahan akhir bulan ini semua dapat diselesaikan, kita tinggal menunggu bendahara dari ASN Pemprov untuk pencairan, soal dana hibah administrasinya sudah selesai semua," kata Ifsyanusi.
 
Ifsyanusi menambahkan bahwa belum diterimanya dana hibah dari Pemerintah Provinsi tersebut sangat menghambat aktifitas kegiatan dan program Komisi Informasi. "Kami tidak bisa menyelesaikan beberapa sengketa informasi, selain soal anggaran, kita juga mengalami kekosongan ASN, tidak ada lagi sekretaris di Komisi Informasi, namun semua sudah kita upayakan komunikasi ke OPD terkait, mudah-mudahan segera ada solusinya," pungkasnya. (Alf/BT)

pict 1

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Ifsyanusi,S.Sos,MM

Dibaca 121 kali

Facebook comments