Skip to main content

Hearing Anggota DPRD Kaur, Honorer K2 Menuntut Diangkat sebagai CPNS

Sejumlah Honorer K2 (Kategori Dua) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Rabu (3/10/2018).
Sejumlah Honorer K2 (Kategori Dua) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Rabu (3/10/2018).


Bintuhan - Sejumlah Honorer K2 (Kategori Dua) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Rabu (3/10/2018).

Kedatangan Honorer tersebut bertujuan untuk menggelar hearing bersama pihak Pemerintah Kabupaten Kaur mempertanyakan kejelasan status atau nasib mereka yang sudah lama mengabdi, namun tak kunjung diangkat sebagai CPNS.

Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Kaur, Malhadi mengatakan bahwa pihaknya sejak tahun 2014 terus berjuang untuk meminta kejelasan terkait pengangkatan CPNS dari pusat. Ia berharap agar pemerintah memprioritaskan formasi untuk K2.

"Kedatangan kami hanya ini bertemu dan hearing dengan anggota DPRD dan sekaligus minta bantuan untuk memperjuangkan nasib kami ini. Kami sudah mengabdi dari berdirinya kabupaten ini dan sampai sekarang nasib kami tidak jelas,” ujar Malhadi.

Kemudian, dalam hearing tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kaur Denny Setiawan dengan didampingi Waka II DPRD Kabupaten Kaur Baswedan dan Kepala BKD PSDM Asman Suhadi, serta juga dihadiri oleh anggota lintas Komisi DPRD Kabupaten Kaur.

 

Sejumlah Honorer K2 (Kategori Dua) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Rabu (3/10/2018).

 

Ketua Komisi I DPRD Kaur Denny Setiawan mengatakan bahwa sejak awal komit untuk memperjuangkan nasib para honorer K2 yang masih menggantung saat ini. Bahkan DPRD sudah sering mempertanyakan hal ini ke Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi Bengkulu, termasuk ke Kemenpan-RB.

“Masalah K2 ini sudah sering kami sering sampaikan ke Kemenpan-RB, dan kami DPRD sangat mendukung honorer K2 ini untuk diangkat CPNS. Juga jangan berkecil hati dan yakinlah kami dewan ada di pihak anda (honor K2),” ujar Denny Setiawan.

 

Sejumlah Honorer K2 (Kategori Dua) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Rabu (3/10/2018).

 

Sementara itu, Plt Kepala BKD dan PSDM Kaur Asman Suhadi menyampaikan, pemerintah daerah tidak ada kewenangan untuk melakukan pengangkatan para honorer K2 tersebut. Akan tetap Pemkab Kaur akan tetap mengupayakan seluruh honorer tersebut diangkat menjadi CPNS dan juga termasuk kuota CPNS K2 telah diusulkan.

“Di sini kami bukan tidak mengusahkan K2 dan untuk formasi CPNS kita sudah usulkan 900 formasi Kemenpan-RB termasuk formasi K2, tapi usulan kita hanya disetujui 250 formasi saja, dan ini tetap kita usulkan. Juga terkait penolakan tes CPNS umum ini tidak bisa, karena kalau kita batalkan, berarti membatasi hak orang lain,” jelasnya.

 

Sejumlah Honorer K2 (Kategori Dua) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur, Rabu (3/10/2018).

 

Selanjutnya, dari hasil hearing tersebut, memiliki kesepakatan bersama bahwa dari anggota lintas Komisi DPRD Kabupaten Kaur dimana menghasilkan keputusan, yaitu; 

  1. DPRD Kabupaten Kaur mendukung dan mengharapkan pemerintah daerah lebih serius menangani dan menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan dari forum honorer K2 dan memprioritaskan pengangkatan seluruh honorer K2.
  2. Forum honorer K2 meminta pemerintah daerah kabupaten kaur yakni Bupati, BKD PSDM, Ketua DPR dan semua OPD yang terkait agar mengajukan formasi pengangkatan K2 tanpa membedakan batas usia.
  3. Pemerintah Kabupaten Kaur diminta untuk menunda tes cpns umum sebelum permasalahan honorer K2 selesai. (AY)
Dibaca 32 kali

Facebook comments