Informasi terbaru hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu pada Selasa (20/6/2017) berhasil mengamankan lima orang dan saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kelima orang tersebut diketahui yakni, Ridwan Mukti (Gubernur Bengkulu), Lily Madari (Istri Gubernur Bengkulu), Rico Can (Dirut PT Rico Putra Selatan), Joni Wijaya (Dirut PT Statika), Ha (Ajudan).
Dari informasi lainnya, KPK berhasil juga mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 1 miliar dan menyegel ruang kerja Gubernur Bengkulu. Uang yang menjadi barang bukti tersebut diduga hasil suap atas beberapa paket pekerjaan proyek di Pemda Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017.
Hingga saat ini, belum ada status resmi terhadap kelima orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. Dalam 24 jam kedepan, status kelima orang tersebut akan ditentukan oleh KPK.
Facebook comments