Skip to main content

Hantam Tetangga, 'Mahmud' Nginap di Hotel Prodeo  

Pelaku penganiayaan diamankan polisi. Foto Rori.
Pelaku penganiayaan diamankan polisi. Foto Rori.

BENGKULU - Jajaran Polsek Gading Cempaka kota Bengkulu provinsi Bengkulu, meringkus terduga pelaku penganiayaan, MS (25) warga kelurahan Sidomulyo kecamatan Gading Cempaka kota Bengkulu. 

Ibu rumah tangga (IRT) itu ditangkap lantaran menganiaya tetangganya. Di mana penganiyaan mama muda (mahmud) dipicu korban yang sedang menelpon. Secara tiba-tiba terduga pelaku disertai melempar dinding rumah korban. 

Tidak sampai di situ. Pelaku pun menantang korban untuk berduel. Tanpa ba bi bu, pelaku langsung membogem korban dengan gelas kaca. Saat itu keduanya sempat terlibat saling jambak rambut. 

Namun, aksi tidak terpuji itu dipisahkan oleh tetangga. Sehingga aksi duel keduanya berakhir. Akibat kejadian itu korban mengalami luka rocek di bagian atas telinga sebelah kiri serta luka lecet di bagian mata.

Saat ini pelaku sudah diamankan di hotel prodeo polsek Gading Cempaka, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

''Saat ini terduga pelaku sedang diperiksa guna mengambil keterangan. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, tentang  penganiayaan,'' kata Kapolres kota Bengkulu, AKBP. Prianggondo Heru Kun Prasetyo melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP, Chusnul, Kamis (28/11/2019).(Rr) 

Dibaca 25 kali

Facebook comments