Skip to main content

Gondol ACCU, Seorang Pemuda di Kaur Diringkus

RP (20), warga Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur yang diduga pelaku residivis pecurian.
RP (20), warga Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur yang diduga pelaku residivis pecurian.


Kaur - Satuan Anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor  Kaur Utara berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RP (20), warga Desa Selasih Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur yang diduga pelaku residivis pecurian.

Berdasarkan informasi yang didapat, penangkapan terduga pelaku berawal dari adanya laporan Justrian (47) warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur yang melaporkan adanya pencurian ACCU merk GS ditambak udang miliknya yang ada di Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Kejadian bermula saat korban sekira pukul 16.00 wib mendapat telphone dari salah satu karyawannya yang ada di tambak udang, bahwa telah terjadi kehilangan ACCU sekira pukul 19.00 wib.

Setelah mendapat informasi, korban kemudian mendatangi dan mengecek langsung ke lokasi namun setelah dilakukan pengecekan bahwa benar ACCU merk GS telah hilang. 

Kemudian, korban mencari ACCU tersebut ke tempat Jual beli Barang Bekas milik R dan menemukan ACCU yang hilang, setelah di tanyakan kepada R diketahui ACCU tersebut di beli dari terduga pelaku.

Kapolres Kabupaten Kaur AKBP Arief Hidayat melalui Kasat IPTU. Surya saat dikonfirmasi, Rabu (20/2), membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pencurian di tambak udang yang ada di Kelurahan Bandar Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

“Iya benar, untuk pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kaur Selatan. Pelaku merupakan recedivis Tindak Pidana Pencurian dan pelaku telah bebas dari Lapas pada Bulan Agustus tahun 2018 lalu,” kata Kasat. (Rori Oktriyansyah)

Dibaca 19 kali

Facebook comments