Skip to main content

Eks Pegawai PDAM Sampaikan Aspirasi ke Komisi III DPRD

Aspirasi
Eks Pegawai PDAM Sampaikan Aspirasi ke Komisi III DPRD

Kepahiang - Eks pegawai PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang mengadukan nasib mereka ke komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang pada selasa 18/01/2022. Kedatangan mereka diterima oleh komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang Candra menuturkan salah satu tuntutan eks pegawai PDAM yakni meminta hak berupa gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan.

1

"Hari ini kita menerima aspirasi pegawai PDAM yang dirumahkan. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya berupa gaji dan tunjangan yang belum dibayar. Pada tahun 2021 saja ada 5 bulan yang belum dibayar menurut mereka," Tutur Candra.

Dia menambahkan terkait pengaduan eks pegawai PDAM tersebut Komisi III akan menjadwalkan rapat bersama pimpinan manajemen tirta alami, dewan pengawas dan pihak terkait lainnya.

"Menanggapi aspirasi ini kita akan jadwalkan rapat bersama pimpinan manajemen PDAM Tirta Alami, dewan Pengawas dan pihak terkait lainnya, " Pungkas Wakil Ketua Komisi III Candra Can Suro.

Hadir pada penerimaan aspirasi ini anggota komisi III lainnya diantaranya Hj. Dwi Pratiwi NS, Okta Sinopa, dan Hendri, A. Md. (Humas )

Dibaca 5 kali

Facebook comments