Empat Lawang - DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna dengan agenda penting penyampaian LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) oleh Pejabat Bupati (Pj Bupati) tahun 2023, di ruang rapat paripurna, Jumat (5/4/2024)
Ketua DPRD Empat Lawang, Persi SE, memimpin rapat yang dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai fraksi, komisi, serta kepala OPD Kabupaten Empat Lawang.
Dalam penjelasannya, Ketua DPRD menyebutkan bahwa LKPJ adalah laporan yang memberikan informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD.
Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, dalam sambutannya menyatakan bahwa penyampaian LKPJ adalah bagian dari agenda rutin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan informasi mengenai kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2023.
“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Fauzan.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mencapai keberhasilan dan bersama-sama memperbaiki kekurangan yang ada.
“Keberhasilan yang diraih atas kerjasama kita bersama dan jika ada kekurangan untuk bisa dikoreksi bersama,” tukasnya. (Adv)
Facebook comments