Skip to main content

DPRD BS Gelar Rapat Pansus Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 Tahun 2016

Panitia Khusus (Pansus) Kelembagaan Perangkat Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)   Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat bersama sembilan OPD Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan, Bagian   Hukum, dan Bagian Ortala Sekretariat Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan   Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Senin (25/7).
Panitia Khusus (Pansus) Kelembagaan Perangkat Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat bersama sembilan OPD Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan, Bagian Hukum, dan Bagian Ortala Sekretariat Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Senin (25/7).

Bengkulu Selatan - Panitia Khusus (Pansus) Kelembagaan Perangkat Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menggelar rapat bersama sembilan OPD Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan, Bagian Hukum, dan Bagian Ortala Sekretariat Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Senin (25/7).

1

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Kelembagaan Perangkat Daerah, Holman dan diikuti oleh Anggota Pansus Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana dandihadiri sembilan OPD yaitu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Inspektorat Daerah, RSUD Hasanudin Damrah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Kecamatan Bunga Mas.(dd)
 

Dibaca 4 kali

Facebook comments