Bengkulu Utara - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, menggelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas 3 usulan Raperda oleh esekutif (Pemda) mengenai legeslatif usulkan intensif tambahan bagi anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bengkulu Utara, bertempat di Gedung Dewan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (6/3).
Dalam paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor, dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. Haryadi, Kepala Badan dan Dinas Bengkulu Utara, Perwakilan Forkominda, Kepala BUMD, Organisasi Masyarakat serta tamu undangan Lainya.
Pada paripurna sebelumnya, Senin (5/3), Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata menyampaikan nota pengantar atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang terdiri dari Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018-2038, Raperda tentang Magrib Mengaji, serta Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Terkait usulan Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Fraksi menghimbau agar nantinya pihak esekutif dapat memberikan insentif tambahan bagi anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bengkulu Utara yang turut memantau kondisi desa.
Selain itu, dalam Raperda Penetapan Kawasan Industri Fraksi DPRD Bengkulu Utara, juga berharap Pemda betul-betul memperhatikan letak geografis suatu daerah yang akan ditetapkan, serta memastikan dengan teliti tatacara pengelolaan Limbah agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dibelakang hari setelah kawasan industri ditetapkan. (Adv/Sy)
Paripurna DPRD Bengkulu Utara terkait Pandangan Umum Fraksi atas 3 usulan Raperda oleh esekutif (Pemda) mengenai legeslatif usulkan intensif tambahan bagi anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bengkulu Utara.
Paripurna DPRD Bengkulu Utara terkait Pandangan Umum Fraksi atas 3 usulan Raperda oleh esekutif (Pemda) mengenai legeslatif usulkan intensif tambahan bagi anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bengkulu Utara.
Paripurna DPRD Bengkulu Utara terkait Pandangan Umum Fraksi atas 3 usulan Raperda oleh esekutif (Pemda) mengenai legeslatif usulkan intensif tambahan bagi anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bengkulu Utara.
Paripurna DPRD Bengkulu Utara terkait Pandangan Umum Fraksi atas 3 usulan Raperda oleh esekutif (Pemda) mengenai legeslatif usulkan intensif tambahan bagi anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bengkulu Utara.
Facebook comments