Skip to main content

Dosen dan Mahasiswa PNF FKIP Unib Peroleh 49 Sertifikat Kompetensi Berlisensi BNSP di LSP P1 Universitas Negeri Padang

Dosen dan Mahasiswa PNF FKIP Unib Peroleh 49 Sertifikat Kompetensi Berlisensi BNSP di LSP P1 Universitas Negeri Padang
Dosen dan Mahasiswa PNF FKIP Unib Peroleh 49 Sertifikat Kompetensi Berlisensi BNSP di LSP P1 Universitas Negeri Padang

Bengkulu  – Program Studi Pendidikan Nonformal (PNF) FKIP Universitas Bengkulu mengirimkan 49 peserta yang diujikan dalam kegiatan uji kompetensi di LSP P1 Universitas Negeri Padang TUK PNF FIP UNP. 45 diantaranya adalah mahasiswa dan 4 orang dosen.  Keberhasilan 45 mahasiswa dan 4 dosen yang telah lulus sertifikasi kompetensi dalam skema Trainer dan Pelaksana Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Program sertifikasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Program Studi Pendidikan Nonformal untuk meningkatkan kualitas kompetensi dosen dan mahasiswa dalam bidang pelatih/trainer dan pemberdayaan masyarakat. Proses sertifikasi yang berlangsung di LSP P1 UNP ini melibatkan berbagai tahapan evaluasi yang ketat, mulai dari asesmen teoritis kemampuan praktis hingga pengujian teori yang relevan dengan skema yang diikuti.

Dr. Ari Putra, M.Pd., Koordinator Program Studi Pendidikan Nonformal FKIP Unib, menyampaikan apresiasinya terhadap pencapaian ini. “Keberhasilan 45 mahasiswa dan 4 dosen dalam sertifikasi ini adalah bukti komitmen kami dalam menyediakan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pengguna lulusan. 

Pencapaian 4 Dosen PNF FKIP Unib yang memperoleh sertifikat kompetensi skema trainer merupakan bentuk keseriusan kami sebagai perancang program pendidikan nonformal baik dalam kegiatan pelatihan dan pembelajaran bagi masyarakat. Kami berharap, dengan sertifikasi kompetensi ini, dosen yang sudah kompeten diskema yang diujikan dapat berkontribusi lebih dalam bidang perancangan kegiatan pelatih dan pelaksana pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu peserta sertifikasi, Aria Septa Anggarini mengungkapkan pengalamannya selama mengikuti proses sertifikasi kompetensi ini. “Sertifikasi kompetensi ini memberikan banyak wawasan baru dan menguatkan kemampuan kami dalam melaksanakan program pemberdayaan masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kami memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional,” katanya.

LSP P1 UNP, sebagai lembaga sertifikasi yang berafiliasi dengan BNSP, menyediakan fasilitas dan asesor yang berpengalaman dalam memastikan proses sertifikasi berjalan sesuai dengan standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Ketua TUK PNF FIP UNP Prof. Dr. Solfema, M.Pd mengungkapkan bahwa “Sertifikasi kompetensi ini tidak hanya mengakui kemampuan teknis para peserta, tetapi juga memvalidasi kapasitas peserta sebagai profesional yang siap terjun dalam bidang trainer dan pemberdayaan masyarakat. Ini sangat berkaitan erat dengan profil lulusan pendidikan nonformal.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa lain serta memperkuat reputasi Program Studi Pendidikan Nonformal sebagai penyelenggara pendidikan yang menghasilkan lulusan yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing internasional. Tidak hanya itu, melalui pemerolehan sertifikat kompetensi ini pemerintah dan calon pengguna lulusan dapat memperoleh lulusan PNF yang kompeten dan siap bekerja di bidang sesuai dengan skema profesionalitas kompetensi yang dimiliki. 

Selanjutnya, Pendidikan Nonformal FKIP Universitas Bengkulu berkomitmen untuk mendukung pengembangan kualitas pembelajaran dan kompetensi dosen secara berkelanjutan. Hal ini diwujudkan dengan dimilikinya kualifikasi Dosen Pengajar PNF yang memiliki sertifikat kompetensi sehingga selain mendukung pencapaian IKU 4  kepemilikan sertifikat kompetensi menjadi kemampuan praktikal bagi dosen untuk  mendorong aktivitas dunia pengajaran dengan kebutuhan dunia kerja. Adanya sertifikasi kompetensi ini juga mendukung visi Program Studi Pendidikan Nonformal untuk menyelenggarakan pendidikan yang mengahsilkan pendidik dan tenaga kependidikan  nonformal, peneliti pemula/asisten peneliti, praktisi pendidikan nonformal, dan yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing internasional. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan dosen PNF dan lulusan Program Studi Pendidikan Nonformal dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor.

Dibaca 4 kali

Facebook comments