Skip to main content

Ditangkap, Polisi Temukan 8 Paket Sabu dari Pria ini

Ditangkap, Polisi Temukan 8 Paket Sabu dari Pria ini
Ditangkap, Polisi Temukan 8 Paket Sabu dari Pria ini

Rejang Lebong - Usai menangkap seorang pria berinisial Zu (35), lantaran memiliki 1 paket Sabu, petugas Satres Narkoba Polres Rejang Lebong kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap seorang pria berinisial DI (36), warga Desa Batu Panco Dusun 2, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (10/9/2023) malam.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan, dari terduga pelaku DI, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 8 paket kecil Narkoba jenis Sabu.

 "Penangkapan terhadap DI ini merupakan pengembangan dari tersangka Zu, karena dari pengakuan Zu, dia mendapatkan barang Sabu dari tersangka DI," ujar Kasi Humas.

Dibaca 7 kali

Facebook comments