Bengkulu - Tim No urut 4 pasangan Linda-Mirza Melaporkan Ke pengawasan pemilu (Paswaslu) Kota Bengkulu terkait dugaan Pelanggaran Pemilihan Pilwakot minggu lalu, Selasa (3/7).
Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menerangkan terkait laporan tim no urut pilih 4 pasca Pilwakot ini.
"ya kita lihat dulu laporan tersebut. Setiap laporan akan kita priksa dahulum, apa bila memenuhi syarat pormil dan matrilnya , kita akan tindak lanjuti. Selain pelanggaran itu, untuk penyelenggara belum ada selama 7 hari kita akan menindak lanjuti laporan tersebut,” jelasnya
Koordinator Tim Hukum No urut 4 pasangan Linda-Mirza, Jecky Hariyanto mengatakan laporan berkaitan di TPS C6 bahwa sebagaian besar undangan di kecamatan selabar kurang lebih 20 orang tidak mendapat undangan untuk memilih. Logikanya bagi masyarakat kebawah tidak ada undngan maka tidak akan mendatangi TPS.
Selain itu, terakit TPS C7 tidak terdapat berapa daftar hadir mencocokan pemilih yang mengunakan hak pilih dan daftar hadir mencocokan mata pilih, juga tidak ada kesingkronan dengan jumlah DPT yang tidak sama dikecamatan selebar pada waktu Pleno kecamatan waktu lalu.
lanjut Jecky, bahwa ada ketidak cocockan dengan surat suara tersebut, terdapat pelanggaran ada kotak surat suara yang tidak diserahkan ke PPK waktu menyerahkan surat suara. Selain itu juga terdapat kotak suara yang tidak memiliki no urut kotak suara yang akan dilaporkan sebagia dugaan pelanggaran .
“Jika ada terbukti indikasi dugaan C6 merata tidak dibagikan ke masyrakat TPS ada dugaan terjadi hal yang sama tidak ada surat undangan di TPS kecamatan selebar. Jika terbukti kita meminta kecamatan selebar melakukan pemilihan ulang seluruhnya dengan indikasi surat undangan tersebut disalah gunakan," Terang jecky (Rori Oktriyansyah)
Diduga Ada Kejanggalan, Kecamatan Selebar Akan Lakukan Pemilihan Ulang
Koordinator Tim Hukum No urut 4 pasangan Linda-Mirza, Jecky Hariyanto
Facebook comments