Skip to main content

Dewan Soroti Lambannya Proses Hibah Gedung STQ Ke Universitas Fatmawati Soekarno

gedung STQ
hibah gedung STQ

Bengkulu– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyoroti lambannya rencana pemerintah melakukan hibah eks gedung Seleksi Tilawatil Quran (STQ) kepada Universitas Fatmawati Sukarno Bengkulu. Padahal proses hibah telah berproses di institusi ini.

Oleh karena itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sri Rezeki, Selasa (14/9) sangat menyayangkan saat ini kondisi gedung STQ semakin memprihatinkan itu. Namun secara pasti pihaknya tetap menunggu pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyampaikan berkas administrasi gedung ini hingga selanjutnya disetujui untuk dihibahkan.

“Rencana hibah yang dimaksud belum bisa diproses, karena data-data terkait eks gedung STQ yang disampaikan kepada kami, merupakan data lama yakni tahun 2013 bukan data baru seperti yang diharapkan.

Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Provinsi tetap melakukan rapat dan musyawarah terkait hibah yang diusulkan Pemprov tersebut. Karena hibah itu, secara tidak langsung bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Berdasarkan peraturan, lanjut politisi PDIP itu, hibah bisa dilakukan ketika diperuntukkan pada fungsi sosial. Sehingga jika hibahnya ke universitas ataupun perguruan tinggi, tidak lagi sesuai fungsinya.

Dengan belum dihibahkannya eks gedung STQ itu, pemerintah daerah tetap menganggarkan perawatannya. Bagaimanapun juga eks gedung STQ itu merupakan salah satu aset berharga.

“Sangat disayangkan jika gedung itu hanya dibiarkan begitu saja. Padahal keberadaannya bisa dimanfaatkan,” tutupnya. (Adv)

Dibaca 6 kali

Facebook comments