Skip to main content

Cuitan Saat Hearing, Deno Akan di Panggil Kejari

Bengkulu
Kasi Tindak Pidana khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu, Oktalian.


Bengkulu - Terkait celotehan Anggota pemuda pancasila (PP) tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) kejaksaan Negeri Bengkulu akan memanggil Deno Andeska Marlandone. Pemanggilan ini di lakukan lantaran adanya cuitan deno saat gelar hearing di gedung aula kejari Senin (16/4) lalu usai gelar aksi demo. 

Ia mengatakan, bahwa itang pernah berkata kepadanya ikut menandatangani kwitansi pencairan uang Rp 500 juta pada dinas DPPKAD kota Bengkulu tahun 2014-2015. "Dia pernah mengatakan pada saya ikut menandatangani kwitansi itu," kata Deno. 

Dirinya juga mengatakan siap untuk di panggil oleh pihak Kasi Pidsus kejari terkait kata kata yang di ucapkannya. "Saya siap di panggil," tegas Deno ketika hearing.

Sementara itu, Kasi tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Oktalian saat di temui, Kamis (3/4) di ruangan kerja mengatakan ada ocehan saat hering pemuda pancasila (PP) menegaskan bahwa kejari akan melakukan pemanggilan kepada Deno terkait perkataan yang dilontarkan Deno kepada Kasi Pidsus Kejari Bengkulu saat hearing.

"Kita akan panggil saudara Deno terkait ucapanya, itu dan akan di komfrotif dengan pernyataan saudara itang," tegas oktalian. (*9)

Dibaca 47 kali

Facebook comments