Bengkulu - Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Bengkulu dalam press releasnya pada Selasa (2/4) di kantornya telah mengamankan Narkotika jenis Shabu sebanyak 0,5 Kg.
Pengungkapan shabu tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat pada 15 Maret 2018, dimana shabu tersebut dibawa oleh sindikat Bandung dengan modus baru dengan menggunakan bus.
Kepala BNN Provinsi Bengkulu Nugroho menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus serta menggiatkan operasi guna memberantas Narkoba.
"Kita akan terus melakukan pengembangan kasus dan menggiatkan operasi guna memeberantas peredaran narkoba di Bengkulu ini. Kita juga terus memberantas narkoba yang dimasukan oleh bandar narkoba ke Bengkulu, tetapi alhamdulilah kita bisa tangani langsung," ujar Nugroho.
Dikatakanya, BNN selalu sigap untuk menangkap sindikat sindikat narkoba. “Sebelum barang beredar luas ke masyarakat, kita harus segera menangkap para bandar dan pengedarnya,"tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Nugroho, pihak BNNP sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat Bengkulu yang telah melaporkan cepat kepada BNN.
Dari laporan masyarakat ini, BNNP langsung sigap untuk menangkap sindikat-sindikat narkoba di Bengkulu ini. “Dari penangkapan sabu seberat 0,5 Kg, kita sudah menyelamatkan 5000 calon penerus bangsa," ungkap Nugroho.
Ditambahkannya, pada 2 April 2018 lalu sekitar pukul 10:30 WIB di Jln Pangeran Natadirja Km 6,5 depan LP3I Bengkulu, Tim dibawah pimpinan AKBP Melyan Ansori berhasil menangkap pelaku berinisial AB. Dan selanjutnya menangkap pemilik barang JJ di Rumahnya dengan berbagai barang bukti yangtelah disita.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) lebih subsider Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Minimal 6 Tahun dan Maksimal Hukuman Mati. Dari informasi yang diterima jaringan ini merupakan Sindikat 4 Provinsi dengan jalur Bandung, Jakarta, Lampung dan Bengkulu.
Dalam Prees Release tersebut juga dilakukan pemusnaan barang bukti serta tes urine secara gratis untuk semua masyarakat. (Tv)
Facebook comments