Bengkulu - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu berhasil mengamankan dua orang kurir peredaran Narkotika jenis sabu. Kedua orang tersebut berinisial (AB) dan (JH) Warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.
Dari kedua tersangka, petugas BNN Provinsi Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti Narkotika sejenis sabu seberat 0,5 Kg, yang diduga berasal dari jaringan Narkotika Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Kabid Rehablitasi BNN Provinsi Bengkulu, M Noor Sahid mengatakan, dirinya membenarkan atas kejadian penangkapan kedua pelaku. “Betul. Saat ini, terhadap para pelaku masih dilakukan pengembangan untuk mencari tahu jaringan perdagangan barang haram tersebut,apa masih berantai atau tidak," ujar Kabid Rehablitasi BNNP Bengkulu, M Noor Sahid, Senin (2/4).
Ijelaskan M Noor Sahid, penangkapan kedua pelaku ini dibawah Komando AKBP Marlian yang bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Menurut laporannya, kedua pelaku ini tengah dalam perjalanan dari pulau Jawa tepatnya Bandung menuju Provinsi Bengkulu.
Kemudian, berdasarkan informasi kedua pelaku ini menjalankan aksinya dengan menggunakan kendaraan transportasi lewat jalur darat yaitu Bus antar Provinsi untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
“Setelah mendapatkan informas, tim langsung bergerak sesaat kedua pelaku tiba di Bengkulu. Kemudia petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya, yaitu Narkotika jenis sabu sebarat 0,5 Kg,” jelas Kabid Rehablitasi BNN Provinsi Bengkulu, M Noor Sahid.
Lanjut M. Noor, kedua pelaku berikut barang bukti saat ini telah berada di kantor BNNP Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk lebih jelasnya nanti akan ada pers rilis yang akan kita gelar dalam waktu dekat ini,” singkat M Noor. (Rori Oktriansyah)
Facebook comments