Skip to main content

Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Selatan Melaksanakan Problem Solving Terkait Kejadian Tindak Pidana Penusukan 

Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Selatan Melaksanakan Problem Solving Terkait Kejadian Tindak Pidana Penusukan 
Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Selatan Melaksanakan Problem Solving Terkait Kejadian Tindak Pidana Penusukan 

Kaur - Polsek Kaur Selatan Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan mediasi/ problem solving terkait dengan kejadian Tindak Pidana Penganiayaan (Penusukan) yang terjadi pada (02/11/2023) di desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur.

Kegiatan mediasi ini dilaksankan di rumah korban di desa Tanjung Besar, Pada hari Selasa, (21/11/2023), sekira pukul 10.30 WIB.

Mediasi yang dilaksankan oleh Personel Polsek Kaur Selatan Briptu Benny (Bhabinkamtibmas) juga di hadiri Kepala Desa Tanjung Besar, Kepala Desa Gedung Sako II, Kepala Desa Sawah Jangkung, Babinsa, pemerintah desa Guru Agung Kecamatan Kaur Utara, dan kedua belah pihak. 

Adapun kedua belah pihak yang terlibat penganiayaan ini yakni Mun (50) Tersangka wargaDesa Gedung Sako II Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur dengan Meri Herlian 46 (korban) warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur. 

Personel Polsek Kaur Selatan memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta memberikan imbauan kepada keluarga tersangka agar koperatif menyerahkan atau membantu pihak kepolisian dalam menemukan tersangka untuk menyelesaikan permasalah dan menjalani proses hukum.

"Dari hasil medias keluarga korban menyampaikan siap berdamai apabila tersangka sudah menyerahkan diri dan menjalani proses hukum," jelas Briptu Benny.

Keluarga tersangka akan berusaha menemukan tersangka dan menyerahkan tersangka kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum dan melaksanakan perdamaian kepada keluarga korban.

Dibaca 3 kali

Facebook comments