Skip to main content

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Gelar Problem Solving Jual Beli Rumah di Kampung Melayu

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Gelar Problem Solving Jual Beli Rumah di Kampung Melayu
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Gelar Problem Solving Jual Beli Rumah di Kampung Melayu

BENGKULU – Brigpol Erlan Juniansa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Polsek Kampung Melayu, melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan permasalahan jual beli rumah di Perumahan Puri Lestari, RT 13 RW 03, Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Kegiatan mediasi ini berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, pukul 10.00 WIB di Kantor Lurah Kelurahan Kandang.

Kegiatan ini digelar menyusul laporan warga terkait transaksi jual beli rumah yang terjadi lima tahun lalu namun hingga kini belum terselesaikan. Bhabinkamtibmas bersama Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Kandang hadir untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak yang bersengketa.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Lurah Kelurahan Kandang, Ketua LPM, Sekretaris Lurah, serta Kasi Pemerintahan Kelurahan Kandang. Namun, proses mediasi yang direncanakan hari ini terhambat karena terlapor, Zakaria, tidak memenuhi undangan untuk hadir di kantor kelurahan.

Brigpol Erlan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang mediasi ini dan mengirimkan undangan panggilan kedua kepada Zakaria. “Kami akan memastikan bahwa mediasi berikutnya dapat dihadiri semua pihak yang berkepentingan, sehingga permasalahan ini bisa segera terselesaikan dengan baik,” ujar Brigpol Erlan.

Meski terlapor tidak hadir, kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Upaya problem solving ini merupakan salah satu langkah proaktif Polsek Kampung Melayu untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah secara musyawarah, demi menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungan setempat.

Masyarakat berharap agar penyelesaian masalah ini dapat segera tercapai, mengingat pentingnya kepastian hukum dan keadilan dalam transaksi jual beli properti.

Dibaca 2 kali

Facebook comments