Skip to main content

Bentuk Perlawanan Terkait Tanah Sengketa Dengan PUPR Provinsi Bengkulu, Pemilik Lakukan Pemagaran

Bentuk Perlawanan Terkait Tanah Sengketa Dengan PUPR Provinsi Bengkulu, Pemilik Lakukan Pemagaran
Bentuk Perlawanan Terkait Tanah Sengketa Dengan PUPR Provinsi Bengkulu, Pemilik Lakukan Pemagaran

Bengkulu - Lokasi pembangunan saluran spam regional melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu kini mengalami perlawanan oleh pemilik tanah ASLI sehingga wilayah tersebut dilakukan pemagaran langsung menggunakan kawat berduri, Kamis (25/7/2924).

Menurut Ketua Penerima Kuasa Khusus oleh ahli waris Aprin Taskan Yanto " Hari ini kita melakukan tahapan kegiatan berikut nya setelah kita dua kali mengirimkan surat somasi ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu dengan tujuan untuk menghentikan kegiatan dilokasi pembangunan dalam bentuk apapun sebelum adanya penyelesaian dengan pihak ahli waris pemilik tanah,” jelasnya. 

“Tempat pembangunan dan selanjutnya kita sudah melakukan pengaduan ke Polda Bengkulu agar pelaku penyerobotan serta pembuatan surat tanah palsu tersebut untuk segera Diungkap dan diproses sebagaimana peraturan yang berlaku, sehingga hari ini semua proses yang kita upayakan selama ini belum mendapatkan titik penyelesaian maka kami pemilik tanah langsung melakukan pemagaran agar aktivitas pembangunan dihentikan sebelum adanya penyelesaian dengan pihak ahli waris yang dikuasakan melalui kami,” tegas Aprin.

Tambahnya, Kami juga akan menguasai sepenuhnya lokasi ini dan akan berjuang secara maksimal dalam mempertahankan hak kami ini agar mendapatkan tanggapan dalam hal ini oleh PUPR Provinsi Bengkulu. 

“Kami akan mendesak Polda Bengkulu untuk mengungkap siapa dalang pelaku dalam penyerobotan lahan dan pembuatan surat kepemilikan palsu ini, yang dijual belikan melalui Dinas PUPR Provinsi Bengkulu,” imbuh Aprin.

Sementara Penggarapan lahan tempat pembangunan selama ini Suhestin, meyampaikan Kami melakukan pemagaran ini sebagai bentuk kepemilikan lahan sah kami, dan bangunan kami lebih dahulu dibandingkan pembangunan PUPR, sertifikat kami lebih tua dibandingkan sertifikat milik PUPR, artinya ini kami tidak akan berhenti memperjuangkan ini sampai kemana pun juga, bersam rekan semuanya. (***)

Dibaca 22 kali

Facebook comments