Skip to main content

AMBO Sarankan Seluruh Media Duduk Bersama Terkait Polemik Pergub No 31

Pergub 31
Ketua AMBO, Aurego Jaya

Bengkulu - Asosiasi Media Bengkulu Online (AMBO) menyarankan seluruh media baik yang pro maupun yang kontra untuk duduk bersama terkait terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 yang kian memanas sehingga mulai memecah belah kehidupan pers di Bengkulu.

“Seharusnya lembaga yang menaungi perusahaan media dan wartawan memikirkan hidup dan kehidupan pers dan wartawan jangan terkesan mencari keuntungan sendiri sehinga terpecah-pecah ada pro dan ada kontra,” kata Ketua AMBO, Aurego Jaya. Minggu (20/03/22).

Ia menambahkan organisasi yang menaungi Pers dan Wartawan seharusnya memikirkan hidup dan kehidupan Pers dan Wartawan. Tinggal bagaimana kita berpikir apa solusi yang solutif, kepentingan seluruh pers dan wartawan di Bengkulu terakomodir dan Pemerintah juga berjalan.

Sedangkan mengenai Pergub Nomor 31 Tahun 2021 ia juga mengatakan mari kita bersama-sama pelajari Pergub tersebut.

"Pergub Nomor 31 Tahun 2021 telah diundangkan pada Tanggal 01 Oktober 2021. Artinya, sejak tanggal itu Pergub ini telah harus diterapkan. Sementara, sejak diundangkannya Pergub tersebut belum ada sosialisasi dari Pemerintah. Dalam artian secara tiba-tiba diberlakukan. Akibatnya, Pada bulan Oktober, November dan Desember 2021 lalu masih banyak yang melakukan pencairan anggaran publikasi. Tentu hal ini mengangkangi Pergub yang telah di berlakukan, dan akan berakibat temuan Audit BPK," jelasnya.

Kemudian Aurego juga mengatakan memang betul Pemerintah Daerah punya hak untuk mengatur rumahnya sendiri. Pergub itu tidak tertulis  mengatur media tetapi mengatur jajaran pemerintah.

"Konsepnya sudah benar, tetapi dampaknya adalah membunuh ratusan lapangan pekerjaan khusus nya di bidang media massa dan menguntungkan perusahaan media penguasa.  Anggaran publikasi yang dikelolah pemerintah itu uang rakyat, tegaknya pers adalah kedaulatan rakyat. Itu artinya, semua perusahaan media yang berbadan hukum berhak mendapatkan hak yang sama. Oleh itu mari kepada semua pihak, kita duduk satu meja, agar polemik ini segera berakhir,". Tutup Aurego (***)

Dibaca 33 kali

Facebook comments