Skip to main content

Adanya Kerugian Negara, Kejati Periksa Tiga Pejabat DPPKAD Benteng

Pemkab Benteng
Pemkab Benteng


Bengkulu - Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali memeriksa pejabat DPPKAD Pemkab Bengkulu Tengah terkait temuan BPK Provinsi Bengkulu, yang merugikan keuangan Negara sebesar Rp 9 miliar di badan tersebut.

Tiga saksi yang diperiksa Kejati Bengkulu tersebut yakni Ade Kristian Kabid Anggaran, Yenda Sufriyani Mantan Sekretaris, Carles Jhonson Staf.

"Kita memeriksa ada tiga orang saksi dari DPPKAD Benteng yakni Ade Kristian Kabid Anggaran, Yenda Sufriyani Mantan Sekretaris, Carles Jhonson Staf selajutnya kita akan panggil satu persatu agar menjalur," tegas Kasi Pinkum Ahmad Puadi, Senin (30/7).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bengkulu Henri Nainggola mengatakan, minggu depan pihaknya akan menetapkan tersangka kasus Bengkulu Tengah.

Menurut Henri, pemeriksaan terus berlanjut.

“Mudah-mudahan minggu depan kita akan menetapkan pemain baru,” tegasnya. (Rori Oktriyansyah)

Dibaca 82 kali

Facebook comments