Skip to main content

90 Peserta Ikuti UKW, Langgar KEJ, Sertifikat Dicabut

PWI Bengkulu
Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya, saat foto bersama dengan peserta yang menikuti UKW angkatan ke-V yang dilaksanakan penghujung tahun 2017 oleh PWI Bengkulu.


Bengkulu - Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Marah Sakti Siregar menegaskan, para wartawan yang telah lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) harus memahami serta wajib tunduk kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Jika melanggar, maka akan ditindak tegas dengan mencabut sertifikasi yang telah mereka miliki.

“Jika wartawan bersangkutan melanggar KEJ, maka manajemen UKW akan mencabut sertifikat yang telah diberikan tersebut,” tegas Marah Sakti Siregar memberikan arahan dihadapan 90 peserta UKW angkatan ke-V tahun 2017 yang diadakan di salah satu hotel Kota Bengkulu, Jumat (22/12/2017).

UKW tersebut merupakan salah satu alat ukur profesional seorang jurnalis yang bekerja dengan keterampilan penuh, dan memiliki skill serta berorientasi dengan kepentingan publik.

“Ini adalah komunitas wartawan untuk memastikan posisinya ditengah publik, bahwa kami di kotak profesional,” tegas Marah Sakti Siregar yang menjabat Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat ini.

UKW angkatan ke-V yang dilaksanakan penghujung tahun 2017 oleh PWI Bengkulu, diikuti sekitar 98 orang jurnalis dari berbagai media massa di Provinsi Bengkulu, selama dua hari yakni tanggal 22-23 Desember 2017.

Peserta UKW akan diuji oleh 14 penguji yang berkompeten dibidangnya dari luar Provinsi Bengkulu. Pembukaan kegiatan UKW ini dibuka oleh Plt Gubernur Rohidin Mersya, serta dihadiri Humas Polda, Korem 041/Gamas serta dari OJK Bengkulu.

Menurut Rohidin Mersyah, pembanguan itu akan berjalan dengan baik jika adanya empat pilar penopang pembangunan, yaitu, birokrasi, pelaku usaha, perguruan tinggi, media massa dan wartawan.

“Empat pilar tersebut dapat tegak dengan kokoh jika ada kompentensi atau kemampuan,” tegasnya.

Ia menilai seorang wartawan memiliki kompetensi jika memiliki kemampuan menulis dengan baik, mengakses data dan informasi dengan baik serta beretika.

“Wartawan yang berkompeten tersebut memiliki etika, begitupun pemerintah juga memiliki etika. Jika Etika tersebut dipegang dengan baik, maka tidak akan terjadi masalah dalam peliputan suatu berita,” ungkapnya.

Mantan Wabup Bengkulu Selatan ini mengharapkan akan muncul wartawan-wartawan yang profesional. Saran RohidinMersyah para wartawan harus memiliki media massa, yang berarti memiliki kapasitas yang baik dalam menyampaikan berita secara benar dan terkini serta tanpa ada intervensi dari pihak manapun. (mc/rv)

UKW PWI Bengkulu

 

Dibaca 35 kali

Facebook comments