Skip to main content

8 Fraksi di DPRD Provinsi, Setujui Dua 2 Raperda Dijadikan Perda

Bengkulu
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Raperda Perlindungan Masyarakat.


Bengkulu - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Raperda Perlindungan Masyarakat. Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu,Ikhsan Fajri, dihadiri Waka II Edison Simbolon, dan dihadiri 36 anggota dewan.

Paripurna ini juga dihadiri Sekretaris Provinsi Bengkulu, Novian Andusti, Perwakilan Polda, Lanal, Korem, dan OPD dijajaran Provinsi Bengkulu, Senin (2/4).

Delapan fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu dalam pendapat akhirnya menyetujui ke dua Raperda yang diusulkan oleh pihak eksekutif (Pemprov). Ke delapan fraksi yang menyetuji Raperda tersebut yaitu Fraksi PDIP disampaikan Helmi Paman, Fraksi Demokrat disampaikan Muharramin, Fraksi Gerindra disampaikan Dalhadi Umar, Fraksi Golkar disampaikan Marwan. Fraksi disampaikan Armansyah, Fraksi Nasdem disampaikan Tantawi Dali, Fraksi Kebangkitan Nurani disampaikan Siption Mulhadi, Fraksi Keadilan Pembangunan disampaikan Yulia Susanti.

Setelah Raperda ini disetujui 8 fraksi, dilakukan penandatanganan keputusan bersama. Sekprov Bengkulu, Novian Andusti yang mewakili PLt Gubernur mengatakan, Pemprov akan memproses Raperda tersebut guna disahkan. Sekdaprov menyampaikan apresiasi mendalam kepada para anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

"Kita telah mengikuti pendapat akhir fraksi, dan telah semua fraksi menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda. Saya memberikan apresiasi sebaik-baiknya kepada seluruh para dewan. Raperda yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Mendagri, baru setelah itu disahkan," tega Novian. (Tv)
 

Dibaca 11 kali

Facebook comments