BENGKULU SELATAN - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkulu Selatan mengamankan dua tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Mereka berinisial, WB (37) dan MI (27). Keduanya diamankan didua tempat berbeda.
Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, ganja kering siap edar seberat 22,35 gram dan 24 bukti transaksi sabu-sabu. Di mana keduanya diduga pengedar narkoba lintas kabupaten.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Dedi Nata melalui Waka Polres, Kompol. Sugeng mengatakan, keduanya diamankan didua lokasi berbeda. Di mana tersangka WS diamankan di daerah Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sementara, tersangka MI diamankan di wilayah Perumahan Surabaya Permai Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.
''Keduanya diduga pengedar lintas kabupaten,'' kata Sugeng, Selasa (14/1/2020).(Th)
Facebook comments