Skip to main content

Peserta Cakupan BPJS Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Sebesar 69,7 Persen

Bengkulu
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti membuka Pertemuan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018.


Bengkulu - Sesuai dengan Instruksi Presiden No.8 Tahun 2017 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional. Inpres ini untuk menjamin keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.

Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mendaftarkan seluruh penduduknya dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Menurut data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cakupan peserta Provinsi Bengkulu Tahun 2017, sebesar 69,7% dari total jumlah penduduk Provinsi Bengkulu.

Targetnya sendiri pada tahun 2019 Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta mampu mencapai 95% cakupan peserta. UHC sendiri bertujuan untuk memastikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus mengalami kesulitan pembayaran.

“Terkait dengan UHC Pemprov sangat mendukung, karena ini adalah bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakatnya khususnya di bidang kesehatan,” kata Sekretaris Provinsi Bengkulu Nopian Andusti saat membuka Pertemuan Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2018, Rabu (28/3).

Novian yakin bahwa target 95% cakupan peserta mampu di wujudkan oleh Provinsi Bengkulu untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

“Kita akan bersama-sama dengan Kabupaten/Kota bagaimana mewujudkan 95% di tahun 2019 nanti masyarakat kita sudah terdapat sebagai peserta JKN,” katanya.

Setiap tahun Pemprov Bengkulu terus melakukan perbaikan secara signifikan baik gedung maupun peralaan rumah sakit yang juga terus di tingkatkan.

“Jadi memang kita secara signifikan setiap tahun akan ada peningkatan dan perhatian terhadap kesehatan ini akan semakin besar, itu sudah dipastikan ini kebijakan pemerintah,” ungkap Nopian Andusti.

Kegiatan ini dihadiri Forum OPD Provinsi Bengkulu terkait, BPJS Cabang Bengkulu, IDI wilayah Bengkulu, Veteran, serta  tokoh  masyarakat dan undangan lainnya.

Deputi Direksi Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu BPJS Erna Wijaya Kesuma mengharapkan,  Inpres no. 8 Tahun 2017 ini dapat dilaksanakan dimana pada tahun 2019 Universal Health Coverage (UHC) ini sudah tercapai cakupan kepesertaan semesta.

Ditambahkannya, minimal 95% dari masyarakat atau penduduk ini sudah memiliki jaminan sehingga jika peserta ini sakit, mereka tidak perlu ragu – ragu mengakses pelayanan kesehatan maupun pengobatan.

“Kita gotong royong iuran, yang sehat membatu yang sakit, yang mampu membantu yang tidak mampu, sehingga kita wajib rutin membayar iuran,” demikian Erna Wijaya Kesuma. (mc/rv)

Dibaca 19 kali

Facebook comments