Skip to main content

DPRD Lebong Gelar Paripurna Tentang LKPJ Bupati Lebong Tahun 2022

DPRD Lebong Gelar Paripurna Tentang LKPJ Bupati Lebong Tahun 2022
DPRD Lebong Gelar Paripurna Tentang LKPJ Bupati Lebong Tahun 2022

Lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, melaksanakan Paripurna mengenai  laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ ) Bupati Lebong tahun 2022, pada Rabu (12/7/2023) diruang rapat Paripurna DPRD Lebong. 

Rapat Paripurna dibuka langsung Wakil Ketua I DPRD Lebong Dedi Haryanto dan dihadiri Langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lebong  Carles Ronsen, serta dihadiri 15 anggota DPRD Lebong, serta dihadiri juga, Bupati Lebong Kopli Ansori didampingi perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah kerja Pemkab Lebong.

DPRD Lebong Gelar Paripurna Tentang LKPJ Bupati Lebong Tahun 2022

Dalam rapat paripurna ini, DPRD Lebong menyampaikam 19 rekomendasi, yang dibacakan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar. Dia berharap bupati dan jajarannya mendengarkan aspirasi yang di sampaikan para dewan Perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lebong.beriku 19 rekomendasi yg di sampaikan.

Dalam 19 rekomendasi tersebut ada satu rekomendasi yang di bacakan oleh ketua komisi I Wilyan Bahtiar cukup menjadi sorotan yang memang beberapa pekan ini cukup hangat menjadi pemberitaan yaitu terkait investasi di bidang energi yang dilaksakan oleh PT KHE di desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, bahwa kegiatan rekonstruksi tidak sesuai dengan dokumen UKL/UPL.

Dokumen awal yang disusun PT KHE untuk sistem konstruksi Open, sedangkan pelaksanaan dilapangan menerapkan system TUNNEL (ledakan).

“DPRD meminta Pemerintah agar PT KHE menyusun dokumen system Tunnel,” tutur wilyan.

DPRD Lebong Gelar Paripurna Tentang LKPJ Bupati Lebong Tahun 2022

Dia menambahkan, pada tahun 2021 dirinya bersama Ketua Komisi III sudah menyurati Pemerintah Daerah agar memanggil PT KHE untuk ekspose company profile di depan DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Apabila PT KHE belum atau tidak mau menyusun dokumen, DPRD meminta Pemerintah Daerah menghentikan akti:itas PT KHE untuk sementara waktu. Mengingat pekerjaan tersebut akan berdampak negative bagi lingkungan dan mengancam keselamatan nyawa manusia,” ucap ketua komisi I wilyan.

Setelah usai rapat saat di temui awak media Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan seluruh rekomendasi dan catatan DPRD Lebong ini akan ditindaklanjuti kedepannya.

“Apa yang menjadi catatan DPRD nanti akan kita tindak lanjuti,” tutup Kopli Ansori. (Adv/Re2.S)
 

Dibaca 4 kali

Facebook comments