Lebong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lebong melaksanakan Rapat kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KAU-PPAS) APBD 2024 tingkat banggar di ruang rapat internal Gedung DPRD kabupaten Lebong, Senin (31/07/2023).
Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Lebong untuk anggaran 2024 di buka oleh ketua DPRD Carles Ronsen dan di hadiri Wakil ketua I Dedi Haryanto, Anggota Banggar dan PLt Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Ketua TPAD Lebong Mustarani Abidin.
KUA PPAS APBD TA 2024 di godok oleh tim Banggar dan TPAD yang akan di sepakati sebagai kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang nantinya akan menjadi acuan Badan Anggaran dan TPAD Kabupaten Lebong.
Dalam hal ini ketua DPRD Carles Ronsen mengatakan kepada seluruh jajarannya untuk sama-sama mencermati program kegiatan serta melaksanakan Fungsi anggaran yang ada di DPRD kabupaten Lebong.
" Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) atau OPD mempunyai tugas dalam penyusunan KUA -PPAS APBD TA 2024 dan mempedomani ketentuan peraturan perundang undangan yang terlaku " jelas carles.
Sebagai ketua TPAD kabupaten Lebong Mustarani Abidin (sekda) mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Seluruh Anggota atas tanggapan saran masukan serta koreksi nya , atas rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 kabupaten Lebong di tahun 2024 dan menghasilkan komitmen atau kesepakatan bersama berupa Nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2024.
“Dalam penyusunan APBD 2024 ini dapat berjalan Lancar lebih maksimal lagi untuk masyarakat menuju kabupaten lebong bahagia dan sejahtera sesuai yang kita harapkan,” tutup ketua TPAD Lebong Mustarani Abidin. (Re2s/Adv)
Facebook comments