Manna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (23/8) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan Terhadap Rancangan Perda (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, SH. Dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Sedangkan unsur muspida dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajuddin, Sekretaris Daerah, Yudi Satria, Forkopimda, Pejabat Eselon II dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Dalam paripurna tersebut dicapai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Proses selanjutnya draf Raperda RPJMD akan diverifikasi oleh tim verifikasi Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kemudian akan diberi nomor dan resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD tahun 2021-2026.(adv)
Facebook comments