Skip to main content

DPRD Benteng Gelar Paripurna Mendengar Nota Pengantar Bupati Terhadap Dua Raperda

paripurna
ewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan Bupati terhadap dua peraturan daerah (Raperda)

Benteng -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar rapat paripurna dengan agenda nota penjelasan Bupati terhadap dua peraturan daerah (Raperda) tentang raperda penyelenggaraan perumahan dan raperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan di kawasan permukiman.

1

Penyampaian nota penjelasan dibacakan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Hermansyah, P.hd bertempat di Ruang Bukit Kandis Kantor DPRD Bengkulu Tengah (Rabu 25/8)

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Budi Suryantono, S,Sos dan di dampingi waka I Feri Haryadi, S.Sos.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut para Staf Ahli, Asisten I, II dan III dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

2

Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Hermansyah, P.hd dalam kata sambutannya menyampaikan pembentukan kedua raperda ini adalah sebagai bentuk untuk mengwujudkan supaya tercapai tujuan penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dan juga kedua raperda ini nantinya dengan harapan dapat mendorong masyarakat dalam pengambilan kebijakan bidang perumahan dan kawasaan permukiman.

“Semoga dengan telah disampaikan nota penjelasan kedua raperda ini dapat berjalan lancar demi menuju kabupaten Bengkulu Tengah yang lebih baik”,demikian (Adv)

Dibaca 4 kali

Facebook comments